Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria Terlibat Judi Online

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:32 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 28 Oktober 2026 |  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues mengamankan dua pria berinisial S (44) dan D (39) yang bermain judi online di sebuah warung di Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Keduanya diamankan pada Rabu (28/10) sekitar pukul 00.00 WIB saat personel Satreskrim melakukan monitoring dan razia untuk mencegah praktik perjudian online di wilayah Blangkejeren.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Heri Haryanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan menindak praktik judi online di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Heri, kegiatan itu berawal ketika dirinya memerintahkan Kanit Opsnal bersama anggota Satreskrim untuk melakukan pemantauan dan razia di sejumlah warung di kawasan Blangkejeren.

Saat memeriksa salah satu warung di Desa Kutelintang, petugas mendapati dua pria yang diduga sedang bermain judi online. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengaku tengah memainkan permainan judi online tersebut.

“Petugas kemudian mengamankan kedua pria beserta barang bukti berupa dua unit telepon genggam untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” demikian keterangan berdasarkan kronologi penindakan yang disampaikan.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita dua unit telepon genggam, masing-masing satu unit merek Oppo dan satu unit merek Infinix. Kedua pria selanjutnya dibawa ke Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menduga perbuatan tersebut berkaitan dengan pelanggaran Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur larangan jarimah maisir atau perjudian.

Satreskrim Polres Gayo Lues selanjutnya melakukan langkah-langkah penyidikan, melengkapi administrasi perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya. Berdasarkan laporan penindakan, kedua pria juga dititipkan di rumah tahanan negara Polres Gayo Lues.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, termasuk melalui platform digital. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing.

Meski telah diamankan, dugaan keterlibatan kedua pria tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Rehab Masjid Baiturrahman Kampung Gajah
Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”
Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen
Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gotong Royong Bersihkan Masjid Taqwa Kong Paluh
Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut
Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka
Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:15 WIB

Kongkalikong Alat Berat dan Setoran di Geumpang Dipertanyakan, Mengapa Rantai Tambang Besar Sulit Disentuh?

Selasa, 22 September 2026 - 15:54 WIB

Penertiban Tambang Emas Pulo Loih Tuai Tanda Tanya: Dugaan Setoran Oknum Berseragam dan Tambang Cina Jadi Sorotan

Senin, 21 September 2026 - 19:57 WIB

PETI Geumpang dalam Sorotan: Dugaan Alat Berat Jaringan Cina, Setoran Tambang, dan Misteri di Balik Penertiban

Minggu, 20 September 2026 - 22:52 WIB

133 Ekskavator, 837 Hektare, dan Dugaan Setoran Rp32 Juta, Geumpang Dihadapkan pada Misteri Jaringan Tambang Ilegal

Sabtu, 19 September 2026 - 19:44 WIB

Penertiban PETI Geumpang Pidie Kembali Diperdebatkan, Warganet Pertanyakan Dugaan Permainan di Balik Aktivitas Tambang

Sabtu, 19 September 2026 - 17:27 WIB

PETI Geumpang Belum Lepas dari Sorotan, Wakil Bupati Disinggung di Media Sosial, APW Minta Penertiban Tak Berhenti di Lapangan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WIB

Tambang Emas Ilegal Mengancam Geumpang Pidie, Pemerintah Diminta Berhenti Hanya Mengandalkan Laporan dari Meja Birokrasi

Jumat, 4 September 2026 - 18:28 WIB

Tarif SIM C Diduga Tembus Rp600 Ribu di Pidie, Jalur Kilat Tanpa Ujian Jadi Sorotan

Berita Terbaru