Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:31 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 26 Oktober 2026 | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial U (47), yang berprofesi sebagai petani, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Peparik Gaib, Kecamatan Blangjerango, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan sabu di sebuah rumah di desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan mendapati seorang pria di bagian dapur rumah yang diduga sedang menggunakan sabu.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga sabu dengan berat total 0,18 gram, satu alat isap atau bong, satu kaca pireks, serta satu unit telepon genggam merek Nokia.

Berdasarkan keterangan awal, U mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp200.000 dari seseorang yang identitasnya masih ditelusuri petugas.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti serta menelusuri pihak yang diduga memasok narkotika tersebut.

Dalam kasus ini, terduga pelaku disebut disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan pasal akan mengacu pada hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian dan bisa menghubungi Call Center Polri 110 (gratis) apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Polisi Bersama Masyarakat ”

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen
Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gotong Royong Bersihkan Masjid Taqwa Kong Paluh
Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut
Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka
Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues
Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:10 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar

Berita Terbaru