Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:10 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika terus membuahkan hasil. Berbekal informasi masyarakat dan hasil pengembangan penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial R.P. (21), warga Desa Kuta I Kecamatan Lawe Alas, yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa kaca pireks yang berisi sisa sabu seberat 1,44 gram, alat hisap (bong), satu unit telepon genggam, plastik klip, tiga buah mancis, kotak plastik, serta uang tunai sebesar Rp950.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, R.P. mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku kerap menjual narkotika jenis sabu. Saat diamankan, sabu yang dimilikinya telah habis diperjualbelikan sehingga hanya tersisa barang bukti yang ditemukan petugas.

Tidak berhenti di situ, dari hasil interogasi awal diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial H. Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa setiap pengungkapan kasus narkotika akan terus dikembangkan hingga ke pemasok maupun jaringan di atasnya.

“Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Setiap informasi akan kami kembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ini adalah komitmen Polres Aceh Tenggara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Kasi Humas. (Red)

Berita Terkait

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu
Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu
Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala
Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan
Polisi Bersama Masyarakat, Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Polisi Meupep-Pep, Edukasi Keselamatan di Pagi Hari

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 09:40 WIB

GAYO LUES

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Minggu, 18 Okt 2026 - 05:21 WIB