SIGLI – Desakan agar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto turun tangan memeriksa jajaran pejabat Polres Pidie dan Polda Aceh menguat setelah terbongkarnya dua ruko yang diduga menjadi lokasi produksi narkotika berskala besar di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur.
Praktisi hukum dan kebijakan publik, Muharramsyah, menilai pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni penangkapan pelaku lapangan. Menurutnya, ada pertanyaan besar yang luput dijawab tentang bagaimana fasilitas yang diduga memproduksi sabu cair hingga 1,2 ton bisa beroperasi di kawasan padat aktivitas warga.
Dikutip dari acehonline.co, Muharramsyah menegaskan Kapolri harus bersikap tegas dan tidak hanya fokus pada penangkapan kurir. “Saya minta Kapolri tegas menangani kasus ini dan jangan fokus pada penangkapan kurir atau pelaku lapangan,” kata Muharramsyah, Jumat (23/10/2026).
Ia menyoroti lokasi yang diduga menjadi pabrik tersebut berada di ruas jalan provinsi lintas Beureunuen–Kembang Tanjong, yang jaraknya disebut hanya sekitar 15 kilometer dari pusat Kota Sigli. Fakta geografis itu, menurut Muharramsyah, menjadi ironi yang menampar wajah pengawasan keamanan.
Bagaimana mungkin bangunan komersial dengan aktivitas yang diduga menimbulkan aroma kimia menyengat, lalu lalang material, dan penjagaan tertutup bisa luput dari radar deteksi dini aparat yang mengklaim memiliki jaringan informan hingga ke tingkat gampong. Publik patut bertanya, apakah sistem pengawasan itu memang diduga tumpul, atau sengaja dibuat tumpul.
Penggerebekan dua ruko tersebut terjadi pada Kamis (22/10/2026). Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang terkait kronologi penggerebekan maupun siapa aktor intelektual di balik dugaan produksi tersebut. Kondisi ini yang menurut Muharramsyah perlu diusut dengan melibatkan Bareskrim Polri dan BNN RI.
Ia juga mendesak Divisi Propam Polri untuk memeriksa kinerja pejabat terkait, termasuk mantan Kasat Narkoba Polres Pidie, serta mengevaluasi total program pencegahan dan pemberantasan narkotika yang selama ini diklaim berjalan. Evaluasi itu penting untuk menjawab dugaan kelalaian sistemik yang membuat Pidie seperti karpet merah bagi sindikat.
Selain pemeriksaan internal, Muharramsyah meminta pengawasan terhadap warga negara asing diperketat, pengawasan sewa-menyewa ruko komersial dilakukan berkala, serta kanal pengaduan independen dibuka untuk menampung laporan masyarakat soal dugaan keterlibatan aparat dalam bisnis haram tersebut.
”Saya minta pemeriksaan harus dilakukan secara transparan untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian maupun keterlibatan pihak tertentu,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menyebut dugaan pabrik sabu di lokasi tersebut sebagai ancaman serius bagi generasi muda Aceh. Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing. (TIM)

































