PW Alwasliah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai.

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:50 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – PW Al Jamiatul Washliah Sumatera Utara meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatensi perkara pengeroyokan di Kota Binjai. Dimana korban pengeroyokan Muhammad Yafid ditetapkan penyidik jadi tersangka.

“Saya minta agar pak Kapolda evaluasi Kapolres Binjai dan jajaran. Itu ada kasus viral, korban penganiayaan ditetapkan tersangka oleh penyidik. Video cctv beredar di media,” kata Ketua PW Al Wasliah Sumut Dedi Iskandar Batubara.

Ia menegaskan penting bagi Polri khususnya Polda Sumut untuk menjaga kepercayaan publik, ditengah menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Dedi Iskandar yang juga anggota DPD RI, kalau memang adinda Yafid terfaktakan secara hukum merupakan korban penganiayaan, maka penyidik harus membatalkan penetapan tersangka tersebut.

“Kan ada ruangnya seperti gelar perkara khusus, kalau perlu perkaranya ditarik ke Polda Sumut biar lebih terang benderang. Biar masyarakat aman dan tidak terjadi ke kisruhan,” pintanya. Senin, (4/8/2025).

“Kalau perlu dievaluasi kerjaan penyidiknya, kasat hingga Kapolres Binjai,” tegas Dedi Iskandar Batubara.

Dedi mengingatkan Kapolda Sumut dan jajaran agar hukum tidak digunakan hanya untuk rakyat kecil. Dan polri jgn merusak citra dirinya dgn sikap yg tdk profesional.

“Polri harus menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat. Jangan jadikan hukum sebagai alat yang tidak baik,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Muhammad Yafid Ham berdasarkan rekaman cctv menjadi korban penganiayaan, namun bukannya mendapatkan keadilan, Yafid ditetapkan sebagai tersangka atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/274/V/2025/SPKT/ Polres Binjai/ Polda Sumatera Utara, tanggal 25 Mei 2025, pelapor Nathan Al Ghenov Shinoda. Yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Tak terima, Yafid kemudian membuat Laporan di Polres Binjai, namun ditolak, dan akhirnya ia meminta pendampingan hukum dari Paguyupan Bilal Mayit Penggali Kubur LBH Sinergi Cita Indonesia.

Kemudian dari pendampingan, dilakukan pelaporan ke Polda Sumut dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1021/VII/2025/SPKT/Polda Sumut, tanggal 1 Juli 2025, pelapor Muhammad Yafid HAM.

Tim Kuasa Hukum Batara Abdullah Nasution SH MH mengatakan kliennya Muhammad Yafid merupakan korban penganiayaan oleh terduga berinisial NA saat bermain bilyar bersama teman-temannya. Yafid kini ditahan di Polres Binjai.

“Kita sudah meminta perlindungan hukum ke Polda Sumut, agar perkaranya ditarik ke Polda dan status tersangka Yafid dibatalkan,” katanya.

Batara menceritakan, Yafid merupakan anak seorang bilal mayit, yang menjadi salah satu tulang punggung keluarga. Yafid dianiaya tanpa alasan yang jelas oleh pelaku.*

Berita Terkait

Miris! Terlapor Diduga Belum Pernah Diperiksa, Polda Sumut Tiba Tiba Hentikan Laporan Dugaan Kesaksian Palsu
Pelaku Fitnah Korban Pencurian di Pancur Batu Meras Maling 250 Juta Akan Diperiksa, Korban Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Satreskrim
Korban Desak Kapolda Sumut Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan Bermodus Surat Perdamaian
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Polrestabes Medan Tindaklanjuti Laporan Persadaan Putra Sembiring Soal Korban Meras Maling 250 Juta, Pelapor Apresiasi Kapolrestabes dan Satreskrim
Kapolda Sumut Diminta Mutasi dan Copot Brigpol Shinto dari Polsek Pancur Batu
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:55 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Berita Terbaru