Bersama Tim Gabungan, Kapolres AKBP Hyrowo Sukses Musnahkan 37,5 Ton Ganja di Pegunungan Pantan Dedep

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:04 WIB

501,999 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 4 Agustus 2025  | Tim Gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, Polres Gayo Lues, dan Kompi 4 Batalyon C Pelopor berhasil memusnahkan empat titik ladang ganja dengan total luas 25 hektar di kawasan Pegunungan Pantan Dedep, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Aceh, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., M.H., bersama Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., dan diikuti sejumlah pejabat terkait seperti Kasubdit II Ditresnarkoba Kompol Budi Darma, S.H., Danki 4 Yon B Sat Brimobda, serta jajaran Kasat dan personel Polres Gayo Lues, personel Brimob, 4 personel TNGL, dan masyarakat setempat.

Berawal dari Informasi Masyarakat mengenai keberadaan ladang ganja pertama kali diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Gayo Lues segera memerintahkan Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk melakukan penyelidikan ke lokasi pada Kamis, 24 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah empat hari melakukan pengamatan, personel menemukan empat titik ladang ganja dengan luas total mencapai 25 hektar dan estimasi berat mencapai 37,5 ton tanaman ganja.

Temuan ini segera dilaporkan kepada Direktur Resnarkoba Polda Aceh dan ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Gabungan untuk melakukan pemusnahan ladang ganja.

Pemusnahan Dilakukan Bertahap oleh Tim Gabungan yang berjumlah puluhan personel bergerak menuju lokasi pada Senin, 28 Juli 2025 pukul 11.00 WIB. Setelah menempuh perjalanan berat, tim tiba di lokasi pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 15.00 WIB dan segera memusnahkan tanaman ganja pada titik pertama. Namun karena hari mulai gelap, pemusnahan tiga titik lainnya dilanjutkan keesokan harinya.

Pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 09.00 WIB, pemusnahan dilanjutkan dan selesai pukul 14.00 WIB. Keempat lokasi ladang ganja yang dimusnahkan memiliki rincian sebagai berikut: Lokasi 1: ± 4 Hektar, Lokasi 2: ± 7 Hektar, Lokasi 3: ± 8 Hektar, Lokasi 4: ± 6 Hektar dengan Total luas lahan: ± 25 Hektar
Estimasi berat ganja: ± 37,5 Ton

Penemuan 2 Karung Ganja Kering di Perjalanan Pulang Sekitar pukul 14.30 WIB, tim gabungan mulai bergerak kembali ke Mako Polres Gayo Lues. Namun, enam personel dari Polres Gayo Lues terpaksa tinggal di lokasi karena salah satu anggota mengalami sakit.

Sementara itu, 47 personel lainnya melanjutkan perjalanan pulang melalui jalur sungai yang melewati Sungai Pantan Dedep dan Sungai Agusen sambil melakukan penyisiran. Di tengah perjalanan, tim menemukan 2 (dua) karung berisi ganja kering dengan berat sekitar 80 kilogram, yang diduga kuat akan didistribusikan oleh pelaku.

Seluruh personel akhirnya tiba kembali di Mako Polres Gayo Lues pada Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 01.15 WIB. Namun, terdapat dua personel yang mengalami kecelakaan terjatuh ke jurang saat perjalanan pulang. Kedua anggota tersebut kini sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Tanoh Gayo, Kabupaten Gayo Lues.

Komitmen Berantas Narkotika Kegiatan merupakan menjadi salah satu bukti nyata komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran dan produksi narkotika di wilayah Aceh, khususnya Gayo Lues yang dikenal rawan menjadi lokasi penanaman ganja.

“Keberhasilan ini adalah hasil sinergi dan kerja keras semua pihak, mulai dari masyarakat hingga personel di lapangan. Kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Andy Sumarta, Wadirresnarkoba Polda Aceh.

Sementara itu, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah rawan seperti daerah pegunungan.

“Kami tidak hanya memusnahkan ladang ganja, tapi juga memutus mata rantai peredarannya. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan penyuluhan agar masyarakat sadar akan bahaya narkoba. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga Gayo Lues dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan guna menjaga generasi muda dari bahaya narkoba dan memberantas jaringan produksi ganja hingga ke akarnya. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gotong Royong Bersihkan Masjid Taqwa Kong Paluh
Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut
Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka
Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues
Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO
Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar Upacara Penyucian Tunggul dalam Rangka HUT Pasukan Pelopor ke-67

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:21 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:48 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO

Jumat, 18 September 2026 - 08:50 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Jumat, 11 September 2026 - 09:37 WIB

Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar Upacara Penyucian Tunggul dalam Rangka HUT Pasukan Pelopor ke-67

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:55 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Berita Terbaru