Polda Jatim Ringkus 12 Tersangka Curanmor, 17 Motor dan 1 Mobil Disita

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:42 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di berbagai wilayah selama Juli 2025. Sebanyak 12 orang tersangka ditangkap, termasuk satu orang yang masih di bawah umur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari tujuh laporan polisi yang diterima jajaran Polres di wilayah hukum Polda Jatim. Dalam waktu dua minggu, Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil mengamankan para pelaku yang berasal dari Kabupaten Malang (4 orang), Pasuruan (6 orang), dan Lumajang (2 orang).

“Dalam dua minggu, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap 12 tersangka dari Kabupaten Malang, Pasuruan, dan Lumajang,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (1/8/2025), dilansir dari laman jatimnow.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tersangka yang masih di bawah umur telah dititipkan ke Balai Pemasyarakatan Anak. Para pelaku beraksi di tujuh lokasi berbeda, yakni empat tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Malang, dan masing-masing satu TKP di Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo.

Polisi menyita 17 unit sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil pikap, serta sejumlah barang bukti lain seperti kunci T, mesin Gaby, handphone, dan beberapa kaos yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Modus yang digunakan para pelaku terbilang klasik namun efektif. Mereka menyasar kendaraan yang diparkir di tempat-tempat sepi, seperti halaman apotek, warung kopi, rumah makan, teras rumah, hingga lahan kosong seperti kebun dan sawah.

“Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras anggota Ditreskrimum,” ujar Jules.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih terus mendalami jaringan curanmor ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain maupun penadah barang hasil curian. Selain itu, polisi juga berupaya mengembalikan barang bukti kepada para pemiliknya.

“Pengungkapan ini diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada, selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman, dan menggunakan kunci ganda,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus
Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Kebersamaan Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat
LSM KOMPAK ACEH TENGGARA Apresiasi Langkah Cepat Kasatker PJN Wilayah III Aceh dan PPK 3.5 dalam Pemulihan Jalan Batas Gayo Lues–Kutacane

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:36 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Pulonas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:55 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan

Berita Terbaru