Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 09:23 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara. 22 September 2026

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap putusan Pengadilan Negeri Kutacane dan Mahkamah Syar’iyah Kutacane yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya narkotika jenis sabu, handphone, senjata tajam, pakaian, serta barang bukti lainnya yang telah ditetapkan untuk dirampas dan dimusnahkan.

Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, terdapat 56 perkara yang dilakukan pemusnahan barang bukti, terdiri dari 39 perkara narkotika, 4 perkara OHARDA, dan 13 perkara TPUL, dengan jumlah keseluruhan 66 tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Kapolres Aceh Tenggara dan Para Forkopimda dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergitas antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hingga tahap akhir.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasi Humas Ipda Patar menyampaikan bahwa pemberantasan tindak pidana membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh unsur penegak hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dari rangkaian penegakan hukum. Sinergitas antara Polri, Kejaksaan dan seluruh unsur terkait harus terus diperkuat agar penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan dan memberikan kepastian hukum,” ujar Ipda Patar.

Ia menambahkan, khususnya terhadap perkara narkotika, diperlukan komitmen bersama dan dukungan masyarakat untuk mencegah peredarannya serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Melalui sinergi yang kuat, Polres Aceh Tenggara, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dan Pemerintah Daerah terus menunjukkan komitmen dalam mendukung proses penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Pulonas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu
Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu
Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala
Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:48 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO

Jumat, 18 September 2026 - 08:50 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Jumat, 11 September 2026 - 09:37 WIB

Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar Upacara Penyucian Tunggul dalam Rangka HUT Pasukan Pelopor ke-67

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:55 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 09:40 WIB