Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:07 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Sebuah rumah di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, yang kerap dijadikan tempat aktivitas narkotika akhirnya digerebek Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. Dalam operasi tersebut, tiga orang berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu., Sabtu (6/6/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H.A. (37) Warga Desa Perapat Hulu, E.P. (49) Warga Desa Muara Lawe Bulan, dan L.S. (34) Warga Desa Kutambaru. Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket sabu dengan berat bruto 0,10 gram, satu kaca pirex berisi sisa sabu dengan berat bruto 1,31 gram, satu alat hisap sabu (bong), dua buah pipet, serta satu buah mancis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah di Desa Perapat Hulu yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan tindakan kepolisian dengan memasuki rumah yang dimaksud. Di dalam rumah tersebut, petugas mendapati dua pria dan seorang perempuan yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan sesuai prosedur, petugas turut menghadirkan perangkat desa setempat sebagai saksi dalam pelaksanaan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta peralatan yang diduga digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.

Ketiga pelaku berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa serta mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

Polres Aceh Tenggara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen
Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029
Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah
Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel
Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Pulonas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:36 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Pulonas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:55 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Berita Terbaru