Pembalakan Hutan Ilegal Terancam Pidana, TNI Ingatkan Warga Gunung Cut

REDAKSI ABDYA

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 10:43 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdya– Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0110/Abdya, Letkol Inf Rana Mega Al-Amin, S.I.P., menghimbau masyarakat di wilayah Desa Gunung Cut, Kecamatan Tangan-Tangan, agar tidak melakukan perambahan hutan guna mencegah terjadinya penggundulan hutan yang berpotensi menimbulkan bencana alam.

Himbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi kehutanan yang dilaksanakan dalam rangka program TMMD ke-128, bertepatan dengan pelaksanaan tradisi kenduri Bungong Kayee di Desa Gunung Cut, Kecamatan Tangan-Tangan, Minggu (26/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Rana Mega Al-Amin menegaskan bahwa aktivitas perambahan hutan dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, khususnya memicu terjadinya banjir dan tanah longsor di wilayah pemukiman masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai upaya mencegah terjadinya bencana alam yang dapat merugikan banyak pihak.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan, karena penggundulan hutan dapat menyebabkan bencana seperti banjir dan tanah longsor,” ujarnya.

Selain itu, Dansatgas juga mengingatkan bahwa pelaku pembalakan hutan, khususnya di kawasan hutan lindung, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa sanksi hukum terhadap pelaku perusakan hutan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian hutan serta mematuhi aturan hukum yang berlaku demi menjaga keselamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat di masa mendatang.

Berita Terkait

4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus
Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Kebersamaan Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat
LSM KOMPAK ACEH TENGGARA Apresiasi Langkah Cepat Kasatker PJN Wilayah III Aceh dan PPK 3.5 dalam Pemulihan Jalan Batas Gayo Lues–Kutacane
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:36 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Pulonas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:55 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan

Berita Terbaru