Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:33 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Polda Riau menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam penanganan kasus narkotika. Minggu (29/03/2026).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan personel yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara yang terbukti melakukan pelanggaran dipastikan ditindak tegas.

Salah satu contoh terbaru adalah pencopotan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M. Jacub Nurman Kamaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia dicopot dari jabatannya dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) setelah diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan perkara.

“Dari hasil pemeriksaan internal, Kompol Jacub diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional,” kata Pandra Sabtu (28/03/2026).

Ia menjelaskan kesalahan yang dilakukan Kompol Jacub terkait mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan tidak melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Polda Riau menegaskan bahwa setiap penanganan perkara narkotika harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk pelaksanaan TAT dan koordinasi lintas lembaga, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Pencopotan dan penempatan dalam patsus terhadap Kompol Jacub disebut sebagai bentuk nyata komitmen institusi dalam menindak tegas setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam kasus narkoba.

Kapolda Riau menegaskan bahwa tindakan tegas (punishment) terhadap oknum yang melanggar SOP ini merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pembinaan personel.

Sejalan dengan itu, Polda Riau juga secara konsisten memberikan penghargaan (reward)
bagi personel yang menunjukkan dedikasi tinggi dan keberhasilan dalam menjalankan tugas.

Prinsip keseimbangan ini diterapkan demi mewujudkan institusi Polri yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.

“Polda Riau juga memastikan akan terus melakukan pengawasan internal secara ketat guna menjaga integritas dan profesionalisme seluruh personel di lapangan,” tuturnya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.

PRESS RELEASE, Sabtu, 28 Maret 2026, Nomor: 175/lll/HUM.6.1.1/2026/Bidhumas Polda Riau.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau

Sumber: Humas Polda Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

Mengawal Keterbukaan Informasi Publik, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar Bawa Sejumlah Masukan Strategis
4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus
Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Kebersamaan Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 09:40 WIB

GAYO LUES

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Minggu, 18 Okt 2026 - 05:21 WIB