Berawal dari Laporan Warga, Polres Agara Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lawe Sigala-gala

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:35 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan oleh Polres Aceh Tenggara. Kali ini, empat orang pria berhasil diamankan saat tengah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah pondok kebun warga di Desa Lawe Rakat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi serta penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati empat orang pria berada di dalam sebuah pondok yang terletak di area kebun milik warga. Melihat situasi tersebut, petugas langsung mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap para pria tersebut beserta area sekitar pondok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana bagian bawah sebelah kanan milik salah satu pria berinisial S.D. (43).

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca dan pipet, satu buah mancis yang telah dimodifikasi dengan jarum, lima unit handphone android, serta uang tunai sebesar Rp129.000.

Adapun empat pria yang diamankan masing-masing berinisial S.D. (43) warga Desa Lawe Loning Hakhapen, D.P. (35) warga Desa Lawe Loning I, H.A. (31) warga Desa Lawe Loning Hakhapen, serta B.S. (29) warga Desa Lawe Loning Gabungan. Keempatnya diketahui merupakan warga Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas di lapangan, sabu tersebut diakui sebagai milik S.D., sementara tiga pria lainnya diketahui baru saja selesai menggunakan narkotika tersebut di pondok tersebut menggunakan alat hisap sabu yang ditemukan di lokasi.

Selanjutnya, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Naban, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam upaya memerangi peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029
Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah
Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel
Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Pulonas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu
Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:36 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Pulonas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:55 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek

Berita Terbaru