Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:48 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Upaya memutus mata rantai tengkulak sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional terus digencarkan. Polri memfasilitasi permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyerapan hasil panen oleh Perum Bulog bagi petani jagung pakan ternak melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Rapat yang digelar di Mabes Polri, Jumat (6/2/2026), melibatkan Kementerian Pertanian, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia.

Rakor dipimpin Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo. Ia menyampaikan bahwa capaian tanpa impor jagung pakan ternak pada 2025 menjadi pijakan untuk konsolidasi strategi 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya. Indonesia berhasil tanpa impor jagung pabrik pakan ternak pada 2025, sehingga rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan agar 2026 lebih baik,” ujar Brigjen Langgeng

Di sisi hulu, Polri berperan sebagai penghubung petani jagung (Poktan) dengan perbankan guna mengatasi kendala modal. Melalui skema KUR yang melibatkan Himbara, petani difasilitasi akses pembiayaan untuk kembali menanam dan memperluas lahan. Implementasi konkret telah berjalan di wilayah Polda Jawa Barat, seperti Nagreg dan Ciamis.

Perwakilan Himbara, Danang Andi Wijanarko selaku Senior Vice President BRI, menyebutkan bahwa pada 2026 BRI menyiapkan plafon KUR Mikro sebesar Rp180 triliun untuk sektor pertanian, termasuk ekosistem jagung.

Tak hanya permodalan, perlindungan harga juga menjadi fokus. Melalui kerja sama dengan Bulog, Polri memastikan hasil panen tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah.

Pengadaan jagung 2026 oleh Bulog mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tertanggal 12 Januari 2026 dengan target 1 juta ton untuk cadangan pangan pemerintah, pada harga Rp6.400 per kilogram.

“Fokus kami menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti Jabar dan Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian yang berpihak ke petani, mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog,” tegas Brigjen Langgeng.

Program ini diarahkan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jerat tengkulak, dan meningkatkan produksi jagung nasional.
Dengan pendampingan manajerial dan kepastian pasar, diharapkan petani mampu mengelola pembiayaan secara sehat, membayar pinjaman tepat waktu, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Melalui penguatan ekosistem dari hulu ke hilir, Polri menargetkan ketahanan pangan jagung pakan ternak semakin solid pada 2026, sekaligus memastikan nilai tambah yang adil bagi petani di seluruh Indonesia

Berita Terkait

Ajakan PPD kepada Pelajar untuk Membangun Generasi Muda yang Kritis, Berintegritas dan Bebas dari Tawuran
Buka Ruang Aduan bagi Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Tuai Apresiasi PW GP Al Washliyah DKI Jakarta
Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi
Nonaktifkan Kalapas Cibinong, DPP LPPI : Menteri Imipas Agus Andrianto Tak Main-Main Benahi Imipas
VIRAL! Bedah Buku Internasional UI: Karya Mahasiswa S2 Gizi FKM USU Ditetapkan Sebagai Referensi Akademik Banyak Terima Hadiah Atas Prestasinya di Apresiasi Seluruh Mentri dan Kapolri
Karhutla Kaltim Diantisipasi dari Hulu ke Hilir, Pengamat Apresiasi Strategi Pangdam VI/Mulawarman
“Aduan terhadap Budi Arie Dipersoalkan, Pengamat: Bedakan ” Pengandaian ” dengan Pernyataan Dugaan Makar
4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:36 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Pulonas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:55 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Berita Terbaru