DPP LPPI Soroti Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong: Jangan Asal Menyimpulkan, Itu Rumah Dinas!

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 14:32 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar, meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dedi menilai polemik tersebut perlu dilihat secara utuh dan berimbang, terutama setelah adanya klarifikasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, yang menjelaskan bahwa bangunan yang menjadi sorotan berada di kawasan asimilasi atau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan terdapat sejumlah rumah dinas jabatan di lokasi tersebut.

“Jangan sampai terjadi salah alamat dan salah persepsi. Kalau bangunan yang dilihat memang merupakan rumah dinas jabatan yang memiliki dasar administrasi berupa SK rumah jabatan, maka harus dibedakan antara rumah dinas dengan fasilitas khusus bagi warga binaan,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dedi, klarifikasi dari jajaran Ditjenpas Jawa Barat tersebut penting untuk ditempatkan sebagai bagian dari informasi yang harus diperiksa dan diverifikasi sebelum publik menyimpulkan bahwa bangunan yang ditemukan Ombudsman merupakan fasilitas mewah yang secara khusus diberikan kepada narapidana.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026 dan menyampaikan adanya sejumlah bangunan serta fasilitas yang disebut menyerupai hunian dengan standar apartemen. Ombudsman juga menyampaikan dugaan adanya warga binaan yang berada di kawasan tersebut.

Namun, pada Kamis (24/9/2026), Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno memberikan penjelasan bahwa lokasi yang dimaksud merupakan kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai SAE. Di kawasan tersebut terdapat beberapa rumah dinas jabatan yang menurut keterangannya memiliki SK rumah jabatan.

“Karena sudah ada klarifikasi resmi mengenai status bangunan tersebut, jangan kemudian informasi awal langsung digiring menjadi kesimpulan bahwa seluruh bangunan itu adalah sel mewah atau fasilitas istimewa bagi narapidana. Itu harus dibuktikan satu per satu,” tegas Dedi.

Dedi mengatakan, Ombudsman memang memiliki fungsi pengawasan dan setiap temuan patut dihormati. Namun, menurutnya, hasil pengawasan juga harus ditempatkan dalam kerangka verifikasi yang objektif, termasuk melihat status aset, peruntukan bangunan, administrasi rumah dinas, serta siapa sebenarnya yang menggunakan fasilitas tersebut, jangan kemudian langsung membuat kesimpulan yang belum tentu keasliaan dan kebenaranya, jadi dapat merugikan lembaga negara yang sah atas disinformasi

Menurut kajian kami bangunan tersebut merupakan rumah dinas jabatan yang mempunyai dasar administrasi, maka fakta itu sangat tepat disampaikan secara terang kepada publik,” katanya.

DPP LPPI, lanjut Dedi, tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi framing sepihak yang justru menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi pemasyarakatan maupun para petugas yang bekerja di dalamnya.

Menurutnya, perbedaan informasi antara temuan awal Ombudsman dan klarifikasi Ditjenpas justru harus menjadi alasan bagi semua pihak untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, bukan saling melempar tuduhan.

“Jangan mangada-ngada. Jangan pula membangun kesimpulan hanya berdasarkan tampilan bangunan. Rumah yang terlihat seperti rumah atau bahkan memiliki fasilitas tertentu belum otomatis berarti itu sel khusus narapidana. Status dan peruntukannya harus dilihat dari dokumen dan fakta di lapangan,” ujar Dedi.

Dedi juga kami apreaiasiKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ditjenpas melalui kanwil membuka informasi yang relevan secara transparan sehingga persoalan tersebut tidak menjadi bola liar di ruang publik.

DPP LPPI menilai transparansi merupakan langkah penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus mencegah berkembangnya narasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

DPP LPPI mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi dan memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menjelaskan fakta secara transparan dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Kerinci Darurat PETI, Ketika Hutan Warisan Dunia Dicabik Demi Emas Ilegal dan Pembiaran Berlarut
Mengawal Keterbukaan Informasi Publik, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar Bawa Sejumlah Masukan Strategis
Rapimnas PII 2026 dan Harlah PII Wati ke-62 Resmi Dibuka di Jakarta
PERON 26 Serukan Persatuan Driver Online, Dorong Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi
Prabowo, Anies dan Samsuri, S.Pd.I, M.A adalah Tiga Besar Tokoh Nasional Potensial untuk Pilpres 2029
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Gerbang Baru Wartawan Indonesia: UKW, RPL, dan Penguatan Akademik dalam Satu Kolaborasi
Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:36 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Pulonas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:55 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan

Berita Terbaru