Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 08:32 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Tenggara mengungkap sejumlah kasus narkotika sepanjang September 2026. Dari lima pengungkapan, polisi menyita puluhan paket sabu dengan total berat beberapa gram.

Ketua LSM Kompak, Adnan Kst, mengapresiasi langkah Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., bersama jajaran Satresnarkoba dalam mengungkap kasus-kasus tersebut.

Menurut Adnan, penangkapan terhadap terduga pengedar merupakan bagian penting dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara. Ia berharap pengungkapan kasus tidak berhenti pada pelaku yang ditangkap di lapangan, tetapi dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasoknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Aceh Tenggara dan khususnya jajaran Satresnarkoba atas sejumlah pengungkapan kasus narkoba pada September ini. Ini merupakan pencapaian yang cukup baik dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata Adnan, Rabu, 16 September 2026.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Humas Polres Aceh Tenggara, pengungkapan pertama terjadi pada 2 September 2026 di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan. Polisi menyita 20 paket sabu.

Sehari kemudian, polisi kembali mengungkap kasus narkotika di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam. Dari lokasi tersebut, petugas menyita satu bungkus sabu dengan berat 1,60 gram.

Pengungkapan berikutnya berlangsung pada 11 September 2026 di Desa Lawe Lubang, Kecamatan Lawe Alas. Polisi menemukan 30 paket sabu dengan berat 2,86 gram.

Pada 13 September, terdapat dua pengungkapan. Kasus pertama terjadi di Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, dengan barang bukti 37 paket sabu seberat 4,47 gram.

Pada hari yang sama, polisi kembali melakukan pengungkapan di Desa Gusung Batu, Kecamatan Deleng Pokhkison. Sebanyak 10 paket sabu dengan berat 1,25 gram diamankan petugas.

Jika seluruh barang bukti yang beratnya disebutkan dijumlahkan, sedikitnya 10,18 gram sabu disita dari empat pengungkapan tersebut, selain 20 paket sabu pada kasus di Pulonas Baru yang dalam informasi awal tidak mencantumkan berat barang bukti.

Adnan mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja yang berkelanjutan. Ia meminta polisi mengembangkan setiap perkara untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar.

“Kami berharap ke depan pengungkapan ini dapat terus dikembangkan, tidak hanya berhenti pada pengedar, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih besar. Narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan anak bangsa kita,” ujarnya.

Selain penindakan, Adnan meminta upaya pencegahan diperkuat, terutama di jalur masuk menuju Aceh Tenggara. Menurut dia, pengawasan di sejumlah pintu masuk wilayah perlu menjadi perhatian bersama.

“Kalau bisa, upaya pencegahan juga diperkuat. Bagaimana narkoba ini jangan sampai masuk ke Aceh Tenggara. Pengamanan dan pemeriksaan di setiap pos atau pintu masuk wilayah Aceh Tenggara perlu menjadi perhatian bersama,” kata Adnan.

Ia menilai pemberantasan narkotika bukan semata tugas kepolisian. Pemerintah daerah, masyarakat, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya, kata dia, perlu terlibat dalam upaya pencegahan.

“Penindakan harus berjalan, tetapi pencegahan juga penting. Kita ingin Aceh Tenggara menjadi wilayah yang semakin kuat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Adnan. (Zulkifli, S. Kom)

Berita Terkait

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu
Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala
Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan
Polisi Bersama Masyarakat, Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Polisi Meupep-Pep, Edukasi Keselamatan di Pagi Hari
Cegah Stunting, Puskesmas Biak Muli Gencarkan Program Gemarikan Untuk Anak dan Balita
Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi

Senin, 28 September 2026 - 11:08 WIB

Nonaktifkan Kalapas Cibinong, DPP LPPI : Menteri Imipas Agus Andrianto Tak Main-Main Benahi Imipas

Sabtu, 19 September 2026 - 10:22 WIB

VIRAL! Bedah Buku Internasional UI: Karya Mahasiswa S2 Gizi FKM USU Ditetapkan Sebagai Referensi Akademik Banyak Terima Hadiah Atas Prestasinya di Apresiasi Seluruh Mentri dan Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 10:17 WIB

Karhutla Kaltim Diantisipasi dari Hulu ke Hilir, Pengamat Apresiasi Strategi Pangdam VI/Mulawarman

Kamis, 3 September 2026 - 10:37 WIB

“Aduan terhadap Budi Arie Dipersoalkan, Pengamat: Bedakan ” Pengandaian ” dengan Pernyataan Dugaan Makar

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Pengamat Tegas: Jangan Gunakan Isu Judi Online untuk Menjatuhkan Reputasi Budi Arie

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Potong Percakapan dan Giring Opini Publik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Aktivis Nasional: Pembentangan Bendera di Samarinda Merupakan Ekspresi Identitas dan Aspirasi, Bukan Serta-Merta Gerakan Keluar dari NKRI

Berita Terbaru