Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 07:08 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Informasi masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika. Unit Reskrim Polsek Badar Polres Aceh Tenggara mengamankan dua pria berinisial J.F. (26) dan S.I. (33) di Desa Gusung Batu, Kecamatan Deleng Pokhisen, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.50 WIB.

Keduanya diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai maraknya peredaran sabu yang telah meresahkan masyarakat di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Unit Reskrim Polsek Badar.

Setelah rangkaian penyelidikan dilakukan, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pria tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas belum menemukan barang bukti pada tubuh keduanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan dengan menggeledah sebuah pondok dan area di sekitarnya. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Enam paket sabu ditemukan di dalam kamar pondok, sedangkan tiga paket lainnya ditemukan di atas tanah tepat di bawah pondok. Petugas juga menemukan satu dompet kecil yang berisi narkotika jenis sabu.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 10 bungkus sabu, yakni sembilan bungkus dengan berat bruto 1,25 gram serta satu bungkus lainnya dengan berat bruto 2,88 gram.

Tak hanya narkotika, petugas turut mengamankan berbagai barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan pengemasan sabu, di antaranya alat hisap bong, mancis, dua kaca pirex, lima plastik panjang, tiga plastik kosong, gunting, pipet, dua unit handphone, satu kotak rokok, satu dompet serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika.

“Kami tidak ingin narkotika berkembang dan merusak masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika,” ungkap Ipda Patar.

Polsek Badar bergerak dari informasi warga, menyisir lokasi, hingga menemukan barang bukti. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara untuk menjaga masyarakat tetap aman dan menjauhkan generasi muda dari bahaya narkotika. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Pulonas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu
Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu
Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala
Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:48 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO

Jumat, 18 September 2026 - 08:50 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Jumat, 11 September 2026 - 09:37 WIB

Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar Upacara Penyucian Tunggul dalam Rangka HUT Pasukan Pelopor ke-67

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:55 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 09:40 WIB