Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:21 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Hanya dalam waktu tiga hari setelah kejadian, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan mengamankan seorang pelaku yang diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku berinisial A.A. (25), warga Kecamatan Bambel, ditangkap pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Kuta Lang lang Kecamatan Bambel, tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Kuta Buluh Botong, Kecamatan Lawe Bulan. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya. Tiba-tiba, seorang pria yang tidak dikenal mendekati korban dari sisi kiri dan langsung merampas satu unit telepon genggam iPhone 11 warna hitam, kemudian melarikan diri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H. segera mengerahkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan hasil pengumpulan informasi di lapangan, identitas pelaku berhasil diungkap hingga akhirnya diamankan di wilayah Kecamatan Bambel.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 warna hitam yang diduga merupakan hasil kejahatan serta satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Hasil interogasi awal mengungkap fakta baru. Pelaku telah melakukan sedikitnya tujuh aksi pencurian dengan kekerasan di sejumlah lokasi berbeda, yakni di Jalan Tempayung Pedesi Kecamatan Bambel, Biak Muli Kecamatan Bambel, Ketambe Kecamatan Ketambe, Keran Kecamatan Lawe Alas, Lawe Tua Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kuta Buluh Botong Kecamatan Lawe Bulan, dan Telaga Mekar Kecamatan Lawe Bulan. Pengakuan tersebut saat ini masih didalami penyidik untuk kepentingan pengembangan perkara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasat Reskrim Iptu Zery Irfan, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan tuntas,” tegasnya.

Polres Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditangani demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Red)

Berita Terkait

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu
Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala
Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan
Polisi Bersama Masyarakat, Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Polisi Meupep-Pep, Edukasi Keselamatan di Pagi Hari
Cegah Stunting, Puskesmas Biak Muli Gencarkan Program Gemarikan Untuk Anak dan Balita
Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi

Senin, 28 September 2026 - 11:08 WIB

Nonaktifkan Kalapas Cibinong, DPP LPPI : Menteri Imipas Agus Andrianto Tak Main-Main Benahi Imipas

Sabtu, 19 September 2026 - 10:22 WIB

VIRAL! Bedah Buku Internasional UI: Karya Mahasiswa S2 Gizi FKM USU Ditetapkan Sebagai Referensi Akademik Banyak Terima Hadiah Atas Prestasinya di Apresiasi Seluruh Mentri dan Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 10:17 WIB

Karhutla Kaltim Diantisipasi dari Hulu ke Hilir, Pengamat Apresiasi Strategi Pangdam VI/Mulawarman

Kamis, 3 September 2026 - 10:37 WIB

“Aduan terhadap Budi Arie Dipersoalkan, Pengamat: Bedakan ” Pengandaian ” dengan Pernyataan Dugaan Makar

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Pengamat Tegas: Jangan Gunakan Isu Judi Online untuk Menjatuhkan Reputasi Budi Arie

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Potong Percakapan dan Giring Opini Publik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Aktivis Nasional: Pembentangan Bendera di Samarinda Merupakan Ekspresi Identitas dan Aspirasi, Bukan Serta-Merta Gerakan Keluar dari NKRI

Berita Terbaru