Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:13 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Di penghujung masa pengabdiannya sebagai Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K. kembali meninggalkan jejak nyata dalam perang melawan narkotika. Bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Kegiatan ini menjadi simbol ketegasan Polri dalam menutup ruang gerak peredaran narkoba sekaligus meneguhkan komitmen melindungi generasi bangsa.

Kegiatan yang berlangsung pada hari ini Kamis Tanggal 02 Juli 2026 dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., unsur Forkopimda, tokoh agama, serta insan pers sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan lima orang tersangka yang berhasil diamankan dalam serangkaian pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, berupa 142 bal narkotika jenis ganja dengan total berat 161.935,1 gram atau sekitar 161,9 kilogram. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto, S.H, M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita, mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti, serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Momentum pemusnahan barang bukti ini menjadi penutup yang bermakna bagi masa kepemimpinan AKBP Yulhendri, S.I.K., di Polres Aceh Tenggara. Selama menjabat, beliau dikenal tegas dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkotika, serta berhasil membangun sinergi yang kuat bersama seluruh pemangku kepentingan.

Atas dedikasi dan prestasinya, AKBP Yulhendri mendapat kepercayaan mengemban amanah baru sebagai Kapolres Bireuen. Promosi tersebut menjadi bentuk apresiasi institusi atas kepemimpinan dan pengabdiannya.

Masyarakat Aceh Tenggara menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada AKBP Yulhendri, S.I.K., atas dedikasi, keteladanan, dan pengabdiannya. Berbagai keberhasilan yang telah ditorehkan, khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memberantas peredaran narkotika, akan menjadi warisan pengabdian yang terus dikenang. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan, dan keberkahan dalam mengemban amanah sebagai Kapolres Bireuen. Dedikasi beliau akan selalu menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polres Aceh Tenggara untuk terus mengabdi kepada masyarakat dengan profesional, humanis, dan berintegritas. (Red)

Berita Terkait

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu
Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala
Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan
Polisi Bersama Masyarakat, Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Polisi Meupep-Pep, Edukasi Keselamatan di Pagi Hari
Cegah Stunting, Puskesmas Biak Muli Gencarkan Program Gemarikan Untuk Anak dan Balita
Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi

Senin, 28 September 2026 - 11:08 WIB

Nonaktifkan Kalapas Cibinong, DPP LPPI : Menteri Imipas Agus Andrianto Tak Main-Main Benahi Imipas

Sabtu, 19 September 2026 - 10:22 WIB

VIRAL! Bedah Buku Internasional UI: Karya Mahasiswa S2 Gizi FKM USU Ditetapkan Sebagai Referensi Akademik Banyak Terima Hadiah Atas Prestasinya di Apresiasi Seluruh Mentri dan Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 10:17 WIB

Karhutla Kaltim Diantisipasi dari Hulu ke Hilir, Pengamat Apresiasi Strategi Pangdam VI/Mulawarman

Kamis, 3 September 2026 - 10:37 WIB

“Aduan terhadap Budi Arie Dipersoalkan, Pengamat: Bedakan ” Pengandaian ” dengan Pernyataan Dugaan Makar

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Pengamat Tegas: Jangan Gunakan Isu Judi Online untuk Menjatuhkan Reputasi Budi Arie

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Potong Percakapan dan Giring Opini Publik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Aktivis Nasional: Pembentangan Bendera di Samarinda Merupakan Ekspresi Identitas dan Aspirasi, Bukan Serta-Merta Gerakan Keluar dari NKRI

Berita Terbaru