Polda Riau Klarifikasi Isu Call Center 110 Tak Responsif di Kubang Raya

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 15:18 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Polda Riau memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut layanan Call Center 110 tidak responsif pada peristiwa kecelakaan Sabtu 21 Pebruari 2026, tabrak lari di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tuah Karya, Kota Pekanbaru. Senin (9/03/2026).

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Media Center Polda Riau, Selasa (24/2/2026). Kegiatan itu dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Propam Kombes Pol Harissandi, serta Kepala SPKT Polda Riau AKBP Jubel Maraden Segala.

Kabid Humas Polda Riau Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun petugas operator Call Center 110.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pemeriksaan menunjukkan korban tidak pernah melakukan panggilan ke layanan 110,” ujar Pandra.

Selain itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) juga menelusuri riwayat panggilan operator. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan panggilan masuk ke nomor 110 pada waktu kejadian.

“Dari riwayat panggilan, kami tidak mendapati adanya panggilan 110,” tegas Harissandi.

Pandra menjelaskan, informasi yang berkembang diduga berawal dari kesalahpahaman terhadap mekanisme pelayanan kepolisian saat itu. Ia memastikan tidak ada penolakan terhadap laporan masyarakat.

“Laporan polisi tetap diproses setelah pihak keluarga melengkapi dokumen yang dibutuhkan, termasuk keterangan rumah sakit. Tidak terdapat tindakan penolakan pelaporan,” jelasnya.

Klarifikasi tersebut juga diperkuat pernyataan pihak keluarga korban, Ernawati. Anak korban menyatakan tidak pernah melakukan panggilan ke Call Center 110 sebagaimana yang ramai diberitakan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau AKBP Jubel Maraden Segala menegaskan operasional layanan 110 terintegrasi secara nasional.

“Call Center 110 merupakan layanan terdepan Polri. Sistem ini terkoneksi dan berjenjang hingga Mabes Polri,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak.

“Gunakan Call Center 110 untuk kebutuhan yang benar-benar penting, karena layanan ini sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Mengawal Keterbukaan Informasi Publik, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar Bawa Sejumlah Masukan Strategis
4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus
Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Kebersamaan Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 09:40 WIB

GAYO LUES

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Minggu, 18 Okt 2026 - 05:21 WIB