KPK RI, Kejati Sultra, dan Polda Sultra Jangan Kalah: GPA Sultra Beberkan Dugaan Pelanggaran Serius Sejumlah Kepala Desa di Buton Tengah

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:48 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi Sulawesi Tenggara (GPA Sultra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, dan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Buton Tengah yang diduga kuat menyalahgunakan wewenang jabatan, melakukan praktik kolusi dan nepotisme, serta mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.

Desakan tersebut disampaikan Ketua GPA Sultra, Muh. Iksan Saranani, berdasarkan aduan masyarakat, temuan lapangan, serta pemberitaan media nasional yang menyoroti persoalan tata kelola pemerintahan desa dan masuknya aktivitas tambang di wilayah pemukiman warga.

“Ini bukan isu personal dan bukan kepentingan kelompok. Ini murni suara masyarakat yang dirugikan dan hak negara yang diduga diselewengkan. Aparat penegak hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan desa yang disalahgunakan,” tegas Muh. Iksan, Selasa (16/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uraian Dugaan Pelanggaran per Desa

Muh. Iksan membeberkan secara rinci dugaan pelanggaran yang terjadi di beberapa desa di Kabupaten Buton Tengah, antara lain:

1. Desa Lowulowu, Kecamatan Gu
Kepala Desa Lowulowu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan, praktik kolusi dan nepotisme, serta gratifikasi terkait masuknya perusahaan tambang batu gamping ke wilayah desa. Masuknya aktivitas tambang tersebut diduga tidak melalui mekanisme persetujuan masyarakat secara transparan dan patut diduga sarat kepentingan pribadi serta kelompok tertentu.

2. Desa Waliko, Kecamatan Gu
Kepala Desa Waliko diduga menyalahgunakan kewenangan dengan memberikan ruang masuknya perusahaan tambang batu gamping, meskipun mayoritas masyarakat secara tegas menolak. Bahkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disebut tidak pernah memberikan persetujuan. Namun faktanya, peta WIUP beberapa perusahaan tambang telah masuk ke wilayah desa, dan perusahaan diduga sudah melakukan pengambilan sampel material di lapangan.

“Ini bentuk pembangkangan terhadap suara rakyat desa dan lembaga desa itu sendiri,” tegas Muh. Iksan.

3. Desa Watorumbe, Kecamatan Mawasangka Tengah
Di Desa Watorumbe, Kepala Desa diduga bermasalah dalam pelaksanaan program bantuan pembelian bagang ikan, di mana yang dibelanjakan adalah bagang bekas (seken) dengan harga yang dinilai fantastis. Padahal, harapan masyarakat penerima bantuan adalah memperoleh bagang baru yang dapat langsung digunakan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.

4. Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka Tengah
Sementara itu, di Desa Lanto, Kepala Desa diduga melakukan praktik nepotisme dalam program PRONA (sertifikasi tanah). Penerima manfaat disebut didominasi oleh keluarga dekat, mulai dari ayah, adik, mertua, sopir pribadi, hingga kepala desa itu sendiri. Lebih parah lagi, sejumlah sertifikat diduga diterbitkan di atas lahan milik orang lain, yang berpotensi menimbulkan konflik agraria serius dan kerugian hukum bagi masyarakat.

Desakan Penegakan Hukum

Muh. Iksan menegaskan bahwa rangkaian dugaan tersebut telah mengakibatkan kerugian ganda, yakni masyarakat sebagai pihak yang paling dirugikan, serta negara dari sisi tata kelola dan potensi kerugian keuangan.

“Atas dasar itu, GPA Sultra mendesak KPK RI untuk turun langsung melakukan supervisi dan monitoring, Kejati Sultra membentuk tim khusus penanganan kepala desa bermasalah, serta Polda Sultra bertindak profesional dan tidak bermain mata,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa GPA Sultra akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan kepastian penindakan.

“Sulawesi Tenggara hari ini darurat penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa. Jika ini dibiarkan, maka dana desa dan aset rakyat hanya akan menjadi ladang bancakan segelintir orang,” pungkasnya.

Sebagai penutup, GPA Sultra menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung RI, KPK RI, Kejati Sultra, dan Polda Sultra dalam memberantas mafia anggaran desa, praktik nepotisme, serta kejahatan struktural yang merugikan rakyat dan negara.

Berita Terkait

4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus
Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Kebersamaan Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat
LSM KOMPAK ACEH TENGGARA Apresiasi Langkah Cepat Kasatker PJN Wilayah III Aceh dan PPK 3.5 dalam Pemulihan Jalan Batas Gayo Lues–Kutacane

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:27 WIB

Novian Perkasa Ajak Pelajar Tangerang Raya Jaga Kamtibmas

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:45 WIB

Turnamen Futsal 2026 Pelajar se-Tangerang Raya, Warnai May Day Cup 2026

Jumat, 10 April 2026 - 11:12 WIB

Jaga Kamtibmas Jakarta Raya, Tokoh Pemuda Tangsel: Perkuat Kebersamaan Antar Komunitas Pemuda, Pelajar & Gen Z

Senin, 9 Maret 2026 - 21:51 WIB

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon

Rabu, 5 November 2025 - 17:23 WIB

Kesiapsiagaan Jadi Prioritas, Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Bersama Stakeholder

Senin, 3 November 2025 - 14:40 WIB

Silaturahmi Alumni BEM Nusantara dan Pemkot Bekasi Sepakati Komitmen Bersama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Cegah Tawuran Pelajar dan Anarkis, Alumni STM se-Kota Bogor Dirikan Olah Raga Boxing

Kamis, 4 September 2025 - 08:57 WIB

RSUD Cabangbungin dalam Sukses Pelayanan Kesehatan di Tengah Fasilitas Terbatas

Berita Terbaru