Sabu dan Ponsel Ditemukan di Lapas Kutacane, Dua Napi Diciduk Polisi: Pengawasan Dipertanyakan

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:21 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Aceh Tenggara – Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, kembali tersandung kasus serius. Keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam penjara. Parahnya lagi, petugas juga menemukan sebuah ponsel aktif yang digunakan untuk komunikasi ilegal.

Penemuan ini jelas mengejutkan. Pasalnya, penjara seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pengawasan ketat. Namun nyatanya, barang terlarang seperti sabu dan telepon genggam masih bisa beredar di balik jeruji.

Kedua napi yang terlibat masing-masing berinisial J (37), warga Desa Raja, Kecamatan Babussalam dan S (34), warga Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan. Kasus ini terungkap pada Senin siang, 20 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya petugas Lapas mencurigai gerak-gerik napi J. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus sabu disimpan di saku celana. Setelah diinterogasi, J mengaku sabu itu miliknya bersama dengan rekan satu lapasnya, S,” kata Kepala Seksi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, Selasa (21/10/2025).

Barang bukti yang disita berupa satu bungkus sabu seberat lima gram, sebuah handphone merek OPPO A16, dan satu kartu SIM. Keduanya kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut.

“Selain mendalami asal-usul sabu, kami juga telusuri bagaimana barang-barang seperti ponsel bisa masuk ke dalam sel napi,” ungkap Jomson.

Penemuan ini memicu tanda tanya besar tentang pengawasan di lingkungan Lapas Kutacane. Berdasarkan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, napi dilarang keras memiliki atau menggunakan alat komunikasi, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Publik pun mulai mempertanyakan sistem pemeriksaan di UPT pemasyarakatan tersebut. Apakah kontrol barang dan pengunjung dilakukan secara ketat? Atau justru ada kelengahan yang membuka jalan masuk bagi barang ilegal seperti sabu dan ponsel?

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Ia menyatakan tidak ada kompromi terhadap pelaku peredaran narkoba, sekalipun mereka berada dalam tahanan.

“Kami serius menangani kasus ini. Akan kami gali terus, termasuk kemungkinan adanya jaringan luar dan pihak-pihak lain yang memfasilitasi peredaran narkoba di dalam Lapas,” ucap Yulhendri.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak luar atau oknum internal yang memuluskan masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Jika terbukti ada permainan dari dalam, pihak kepolisian memastikan akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur.

Kasus ini kembali menjadi peringatan penting bagi sistem pemasyarakatan. Ketika sabu dan ponsel masih bisa lolos, maka pembinaan di balik jeruji terancam kehilangan maknanya. Diperlukan evaluasi menyeluruh, pengawasan maksimal, serta ketegasan terhadap siapa pun yang mencoba merusak tatanan hukum—baik dari luar maupun dari dalam.

Reporter: Deni Affaldi

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Pulonas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu
Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu
Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala
Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kapolres Bireuen Pimpin Latihan Dalmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Bireuen Pasang Pamflet Imbauan di Sejumlah Lokasi Rawan Longsor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Gelar Jum’at Berkah, Polres Bireuen Bagikan Sembako kepada Pengendara Tertib Lalu Lintas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:07 WIB

Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Kapolres Bireuen Bawa Kue Ulang Tahun ke Batalyon 113 JS, Ucapkan Selamat HUT TNI Ke – 81

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 10.505,92 Gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja Hasil Sitaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:45 WIB

Kapolres Bireuen Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren dan Kabag SDM

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 09:40 WIB

GAYO LUES

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Minggu, 18 Okt 2026 - 05:21 WIB