Dugaan Rekayasa Kasus Narkotika di Tanjungbalai Menguat, Kesaksian Polisi Berbeda Versi

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:06 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI — Dugaan rekayasa kasus kepemilikan narkotika yang menjerat terdakwa Rahmadi semakin menguat setelah dua polisi penangkap dari Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara memberikan kesaksian berbeda di persidangan.

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Kamis (14/8/2025), dalam perkara kepemilikan sabu-sabu seberat 10 gram yang didakwakan kepada Rahmadi.

Dua anggota Ditresnarkoba Polda Sumut, Bripka Toga M. Parhusip dan Gunarto Sinaga, dihadirkan secara terpisah sebagai saksi penangkap. Dalam keterangannya, Toga menyebut barang bukti ditemukan di bawah jok depan mobil Rahmadi, sedangkan Gunarto menyatakan sabu ditemukan di bawah kursi pengemudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaan ini langsung disorot majelis hakim.
“Apakah benar barang bukti itu kalian temukan? Bukan kalian yang menaruhnya, kan?” tanya hakim anggota di persidangan.

Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan dan Ronald Siahaan, menilai penangkapan kliennya sarat kejanggalan. Mereka mengungkap bahwa dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), pelapor dan penangkap adalah orang yang sama, yakni Kompol Dedi Kurniawan, dengan tanggal laporan dan penangkapan bertepatan pada 3 Maret 2025.

“Ini mengindikasikan proses penangkapan tidak sesuai prosedur karena tidak melalui tahapan gelar perkara atau penyelidikan yang sah,” ujar Suhandri.

Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua PN Tanjungbalai, Karolina Selfia Sitepu, kedua saksi mengaku mendapat informasi dari informan polisi bahwa Rahmadi diduga menyimpan narkotika. Namun, keterangan mereka terkait asal-usul barang bukti dinilai tidak konsisten.

Keduanya juga menyebut sabu itu milik seseorang bernama Amri alias Nunung, yang dikirim melalui rantai perantara: Frend → Rahmadi → Lombek → Andre Yusnijar. Majelis hakim mempertanyakan logika alur distribusi tersebut.
“Jika Lombek punya akses langsung ke Amri, mengapa harus melalui Rahmadi?” kata hakim anggota.

Rahmadi membantah semua tuduhan, menyatakan dirinya tidak memiliki sabu, dan menuding polisi menaruh barang bukti saat matanya dilakban.
“Itu bukan barang saya. Kalian yang menaruh,” ujarnya di persidangan.

Kuasa hukumnya juga menyinggung dugaan pelanggaran lain, yakni hilangnya uang Rp11,2 juta dari rekening m-banking Rahmadi beberapa hari setelah ponselnya disita.
“Uang itu ditransfer keluar pada 10 Maret, tujuh hari setelah penangkapan. Kami punya bukti transaksinya,” kata Suhandri.

Dalam sidang berbeda, Rabu (13/8/2025), terungkap bahwa barang bukti sabu dalam kasus dua terdakwa lain, Andre Yusnijar dan Ardiansyah alias Lombek, berkurang dari 70 gram menjadi 60 gram. Kuasa hukum Lombek Cs pun mengajukan eksepsi.

Pihak pembela Rahmadi menduga selisih 10 gram itu kini dijadikan barang bukti untuk menjerat klien mereka.

Fakta-fakta ini menambah panjang daftar pertanyaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum, mengingat dalam perkara narkotika barang bukti sering menjadi alat bukti utama. Ketidakjelasan asal-usul dan berat barang bukti dinilai berpotensi menjadi bentuk rekayasa hukum.

Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu, 20 Agustus 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penangkap serta saksi yang memberatkan terdakwa. (*)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan
Rekayasa Kasus dan Barang Bukti Diduga Dimanipulasi, Dua Penyidik Polda Sumut Nonaktif
BB tak Sesuai Fakta, PH Lombek Cs ‘Kuliti’ Surat Dakwaan JPU Kejari Tanjungbalai

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Kapolres Bireuen Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas Umbau Pengendara Tertib Utamakan Keselamatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Pelajar Jauhi Bullying, Narkoba, Judol, dan Pinjol

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kapolres Bireuen Pimpin Latihan Dalmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Kapolres Bireuen Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba, Bullying dan Hindari Judol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Bireuen Pasang Pamflet Imbauan di Sejumlah Lokasi Rawan Longsor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Gelar Jum’at Berkah, Polres Bireuen Bagikan Sembako kepada Pengendara Tertib Lalu Lintas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:07 WIB

Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen

Berita Terbaru

GAYO LUES

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Jumat, 23 Okt 2026 - 06:03 WIB