Dari Pondok di Semadam Asal hingga Bukit Tusam, Polres Agara Ungkap Jalur Peredaran Sabu dan Ganja Antar Kecamatan

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:26 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan gabungan Polsek Semadam dan Opsnal Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas kecamatan, dengan menangkap tiga pelaku beserta barang bukti sabu dan ganja. Operasi ini berlangsung pada Kamis (14/08/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah pondok di Desa Semadam Asal, Kecamatan Semadam. Polisi meringkus DS (41), warga Desa Semadam Awal, yang diduga sebagai penjual sekaligus pengedar sabu, bersama HB (54), warga Desa Telengat Pagan, Kecamatan Bukit Tusam. Saat ditemukan, HB sempat membuang bungkusan ke arah batang pisang, yang kemudian diketahui berisi ganja seberat 0,08 gram.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian menggeledah rumah DS yang berdekatan dengan pondok tersebut. Penggeledahan itu membuahkan hasil berupa sabu seberat 14,74 gram yang disimpan di dalam kotak penyimpanan beras. Dari pengakuan DS, barang haram tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial AY (34), warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.

Polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AY di kediamannya. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AY telah menjual sabu kepada DS pada Selasa (12/08/2025).

Seluruh barang bukti yang diamankan antara lain 28 paket sabu siap edar, ganja, alat isap sabu, sepeda motor, ponsel, serta uang tunai Rp350.000. Ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya barang haram,” ujarnya.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya sistematis Polres Aceh Tenggara dalam membongkar jaringan peredaran narkoba yang melintasi kecamatan, sekaligus menegaskan keseriusan aparat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi keselamatan dan masa depan generasi muda di wilayah itu.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel
Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Pulonas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu
Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu
Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:55 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Berita Terbaru