Bersama Forkopimda, Kapolres Aceh Tenggara Rilis 72 Kasus Narkoba dan 139 Tersangka

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:09 WIB

50326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (6/8/2025), Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., memaparkan capaian penegakan hukum dari Januari hingga awal Agustus 2025. Selama periode tersebut, 72 kasus berhasil diungkap dengan total 139 tersangka diamankan.

Acara yang berlangsung di Mapolres Aceh Tenggara itu dihadiri Bupati Aceh Tenggara, Ketua DPRK, Dandim 0108/Agara, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Kepala Lapas Kelas II Kutacane, serta insan pers. Kehadiran para pejabat daerah dan unsur Forkopimda menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkoba adalah agenda bersama.

Dari total 72 kasus, mayoritas melibatkan peredaran sabu sebanyak 66 kasus. Sisanya, enam kasus terkait ganja dan satu kasus gabungan sabu dengan ekstasi. Barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 2.184,86 gram dan ganja seberat 20.743,92 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah tersangka terdiri atas 128 laki-laki dan 11 perempuan. Di antara mereka, terdapat enam anak di bawah umur (empat laki-laki dan dua perempuan) yang ditangani sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan peran, tersangka meliputi 3 bandar, 69 pengedar, 6 kurir, dan 61 pengguna.

Kapolres Aceh Tenggara menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja terpadu lintas institusi. “Keberhasilan ini tidak hanya hasil kerja keras aparat penegak hukum, tetapi juga bentuk sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat,” ujarnya.

Menurut perhitungan kepolisian, penyitaan barang bukti ini setara dengan menyelamatkan 42.591 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika—terdiri dari 21.848 jiwa dari sabu dan 20.743 jiwa dari ganja. “Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap gram yang disita, ada nyawa yang diselamatkan, ada masa depan yang dijaga. Perang melawan narkoba adalah perang menyelamatkan generasi,” tegas Yulhendri.

Bupati Aceh Tenggara yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres dan seluruh pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya pendidikan, pengawasan, dan pembinaan masyarakat sebagai langkah pencegahan agar angka penyalahgunaan narkoba terus menurun.

Konferensi pers ini juga menjadi bentuk transparansi Polres Aceh Tenggara kepada publik, sekaligus ajakan agar seluruh elemen masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut aktif melaporkan dan mencegah peredaran gelap narkotika.

(Laporan Deni Affaldi)

Berita Terkait

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu
Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu
Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala
Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan
Polisi Bersama Masyarakat, Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Polisi Meupep-Pep, Edukasi Keselamatan di Pagi Hari

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 09:40 WIB

GAYO LUES

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Minggu, 18 Okt 2026 - 05:21 WIB