Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat! Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Pembunuh yang Kabur ke Riau

PRESISI INSIGHT

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:28 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang telah melarikan diri hingga ke Provinsi Riau. Operasi penangkapan yang memakan waktu hampir 11 bulan ini menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi penjahat di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH menegaskan komitmen unitnya dalam memberantas kejahatan tanpa mengenal batas wilayah. “Sat Reskrim Polres Simalungun melalui personil Unit I Opsnal Jatanras telah berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana pembunuhan,” ujar AKP Herison saat dikonfirmasi pada Jumat, 1 Agustus 2025 sekira pukul 17.20 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tragedi berdarah yang menjadi awal kasus ini terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 WIB di warung tuak milik Andika di Huta III Nagori Bah Liran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Korban Herman Syahputra Pohan (39 tahun), seorang wiraswasta, tewas akibat tikaman pisau belati yang dilakukan tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul (37 tahun).

“Kejadian bermula ketika korban Herman Pohan dan tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul sama-sama minum tuak di warung milik saksi Andika. Keduanya kemudian berselisih karena korban meminta mikrofon kepada tersangka untuk bergantian menyanyi,” ungkap Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian.

Perselisihan yang awalnya verbal kemudian memanas menjadi konflik fisik. “Tersangka merasa tersinggung atas permintaan korban dan langsung mendatangi korban yang mejanya bersebelahan. Terjadilah dorong-dorongan antara keduanya,” ucap AKP Herison.

Situasi kemudian berubah tragis ketika tersangka menggunakan senjata tajam. “Pada saat itulah tersangka langsung mengeluarkan pisau belati yang terselip di badannya dan langsung menikam perut korban,” jelas Kasat Reskrim.

Para saksi yang berada di warung, yaitu Paini, Angga, dan Ngadimin yang menyaksikan kejadian tersebut langsung membawa korban ke Rumah Sakit Harapan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayangnya, nyawa Herman Syahputra Pohan tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit.

Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/A/03/IX/2024/Polsek Panei Tongah/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara pada tanggal 1 September 2024 oleh Yoppy Tri Adhiguna, anggota Polri yang bertugas di Polsek Panei Tongah. Sejak saat itu, tim penyelidik mulai bekerja keras melacak keberadaan tersangka.

“Pada awal bulan Juni 2025, personil Unit I Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan secara intensif terhadap keberadaan tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul. Kami mendapat informasi bahwa tersangka diduga sedang berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ujar AKP Herison.

Tim penyelidik kemudian melakukan koordinasi dengan keluarga korban untuk memperoleh informasi lebih lanjut. “Personil Unit I Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan lanjutan dan mendapat informasi bahwa tersangka diduga berada di sekitar Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ungkap Kasat Reskrim.

Puncak operasi terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 sekira pukul 12.30 WIB ketika tim mendapat informasi yang layak dipercaya. “Personil Unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi bahwa tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul sedang berada di pasar pekan Senin di Desa Bunga Raya, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ucap AKP Herison.

Tim langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Bunga Raya Polres Siak Polda Riau. “Kami mengirimkan foto tersangka dan ciri-cirinya beserta Surat DPO dan Surat Penangkapan tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul agar tersangka segera diamankan,” jelas Kasat Reskrim.

Operasi penangkapan berjalan sukses ketika sekira pukul 13.00 WIB personil Polsek Bunga Raya berhasil mengamankan tersangka dari pasar pekan Senin di Desa Bunga Raya. “Setelah dilakukan interogasi oleh personil Polsek Bunga Raya, tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul mengakui bahwa benar dia telah melakukan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 WIB terhadap korban Herman Syahputra Pohan,” ungkap AKP Herison.

Keesokan harinya, Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 15.00 WIB, personil Unit I Opsnal Jatanras menjemput tersangka ke Polsek Bunga Raya Polres Siak Polda Riau untuk dibawa ke Simalungun. “Saat ini tersangka sudah diamankan ke kantor Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim.

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau belati yang digunakan tersangka untuk menikam korban. Keberhasilan penangkapan tersangka pembunuhan lintas provinsi ini membuktikan dedikasi dan profesionalisme Sat Reskrim Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjaga kamtibmas, sekaligus menegaskan pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi penjahat di wilayah Simalungun. (*)

Berita Terkait

4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus
Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Kebersamaan Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat
LSM KOMPAK ACEH TENGGARA Apresiasi Langkah Cepat Kasatker PJN Wilayah III Aceh dan PPK 3.5 dalam Pemulihan Jalan Batas Gayo Lues–Kutacane

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi

Senin, 28 September 2026 - 11:08 WIB

Nonaktifkan Kalapas Cibinong, DPP LPPI : Menteri Imipas Agus Andrianto Tak Main-Main Benahi Imipas

Sabtu, 19 September 2026 - 10:22 WIB

VIRAL! Bedah Buku Internasional UI: Karya Mahasiswa S2 Gizi FKM USU Ditetapkan Sebagai Referensi Akademik Banyak Terima Hadiah Atas Prestasinya di Apresiasi Seluruh Mentri dan Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 10:17 WIB

Karhutla Kaltim Diantisipasi dari Hulu ke Hilir, Pengamat Apresiasi Strategi Pangdam VI/Mulawarman

Kamis, 3 September 2026 - 10:37 WIB

“Aduan terhadap Budi Arie Dipersoalkan, Pengamat: Bedakan ” Pengandaian ” dengan Pernyataan Dugaan Makar

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Pengamat Tegas: Jangan Gunakan Isu Judi Online untuk Menjatuhkan Reputasi Budi Arie

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Potong Percakapan dan Giring Opini Publik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Aktivis Nasional: Pembentangan Bendera di Samarinda Merupakan Ekspresi Identitas dan Aspirasi, Bukan Serta-Merta Gerakan Keluar dari NKRI

Berita Terbaru